Proyek menggunakan dana desa

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Upaya pemerintah pusat dengan menggelontorkan alokasi dana untuk percepatan dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat d desa tidak sedikit jumlahnya. Berbeda dengan program yang dilaksanakan di Desa Senali, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu pelaksanaan kegiatan terkesan ajang proyek, dengan menghamburkan anggaran tidak mengedepankan azaz manfaat untuk menekan angka kemiskinan di desa tersebut.

Salah seoarang warga, Dede kepada kupasbengkulu.com (3/1/2016) mengatakan dilihat dari kegiatan yang laksanakan oleh pihak pemerintah desa tidak ada manfaatnya dalam mengentaskan kemiskinan.

Seperti proyek pembangunan 3 unit Pos Kamling untuk tiga dusun dengan dana Rp 36 juta diduga penggunaan anggarannya mubazir. Belum lagi dengan pembangunan rumah adat, dan termasuk
bangunan lainnya.

“Kami menilai apa yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa terhadap dana desa (DD) mubazir. Kemudian lagi, pembangunan itu sendiri tanpa ada musyawarah,” ungkap Dede.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Senali, A.Sikin kepada kupasbengkulu.com melalui telepon selulernya membantah dalam pelaksanaan kegiatan proyek dengan menggunakan dana desa (DD) tahun 2015 Rp300 juta ajang dijadikan proyek dan tidak tepat sasaran.

“Yang jelas kegiatan sudah melalui prosedur di desa. Kita memahami dalam suatu desa ada dua karakter, yang suka dan tidak,” singkat Kades.(jon)