Kepahiang, kupasbengkulu.com – Aparat penegak hukum dinilai warga tak tegas untuk menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dalam perambahan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba wilayah Kabupaten Kepahiang yang dimulai sejak tahun 2012 lalu. Ini terlihat dengan masih berlangsungnya aktifitas perambahan sampai saat ini.
Kondisi ini tentunya mulai menguji kesabaran warga Kelurahan Keban Agung dan sekitarnya. Wargapun mendesak dan menantang aparat penegak hukum untuk dapat mengambil tindakan tegas, terhadap oknum-oknum perambah tersebut yang merugikan warga sekitar TWA.
“Aktifitas perambah masih saja terlihat di TWA. Itu bisa saja disebabkan oleh kurang tegasnya aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan perambahan kawasan, yang dapat mengancam kelestarian TWA,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Keban Agung, Usman pada Selasa (19/4/2016).
Usman yang mengaku sebagai perwakilan dari puluhan warga, berharap agar penegak hukum benar-benar dapat melanjutkan proses penegakkan hukum terkait dugaan perambahan TWA.
“Kami siap mendukung aparat, seperti menjadi saksi. Berapapun jumlah warga yang dibutuhkan untuk dijadikan saksi, kami selalu siap, ” tegas Usman.
Ditambahkan, kesabaran warga atas aktifitas perambahan kawasan TWA dengan perambah yang sebagian besarnya merupakan warga pendatang, sudah diambang batas.
“Kesabaran kami terus diuji dengan aktifitas yang merugikan itu. Jika aktifitas itu tidak juga dihentikan dan juga tidak penegakkan hukum yang tegas, maka besar kemungkinan kami akan menentukan sikap sendiri,” ancam Usman.
Sementara, Piperi yang juga merupakan warga Kelurahan Keban Agung, menilai pernyataan Usman tentang kesabaran warga Keban Agung dan sekitarnya terkait masalah ini sudah diambang batas sebagai hal yang wajar.
“Itu tidak lepas dari dampak perambahan terhadap wilayah Kelurahan Keban Agung yang mana sudah menjadi langganan banjir,” ungkapnya.(slo)