Warga datangi dewan kota
kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tinggal di perbatasan Kota-Seluma, tepatnya Warga Bangkahan Rw II RT 13 kelurahan Teluk Sepang, yang resah karena mendapat informasi bahwa tidak bisa memilih di Kota Bengkulu pada Pilgub 2015 ini, karena sudah terdata di Kabupaten Seluma akhirnya ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD kota dengan menggelar hearing.

Dalam hearing yang dilakukan pada Kamis (13/08/2015) siang, Komisi I DPRD Kota menghadirkan perwakilan masyarakat, hadir pula dalam pembahasan tapal batas antara lain, Wakapolres Bengkulu Kompol Imam Wijayanto, Pihak TNI, Kadis Dukcapil, BPN dan bagian pemerintahan Pemkot Bengkulu.

Hearing dipimpin langsung ,Ketua komisi I Hj Maghdaliansi didampingi sekretaris komisi I Iswandi Ruslan dan Zulaidi. Hearing dibuka dengan mendengar permintaan dari warga yang disampaikan perwakilannya bernama Ropi selaku Ketua RW II.

Dikatakan Ropi, keresahan memuncak ketika mendengar informasi bahwa sejumlah masyarakat sudah didata oleh pihak Kabupaten Seluma untuk masuk menjadi mata pilih di Seluma.

“Selain soal mata pilih dan hak pilih, masyarakat juga sudah resah dan marah lantaran masalah tapal batas belum juga terselesaikan oleh pemerintah,padahal sejumlah masyarakat sudah menunggu sejak lama,” sampai warga.

Mendengar hal itu,Ketua komisi I Hj Maghdaliansi,MH kaget dan meminta pihak teknis yang hadir untuk meluruskan. Lalu kepala Dukcapil Sudarto menjelaskan bahwa warga Bangkahan masih terdata atau masih data warga kota.

Lalu, dijelaskan Kadis Dukcapil Sudarto, bahwa soal mata pilih masyarakat yang tinggal di perbatasan, bahwa benar pihaknya kordinasi data ke Seluma, tapi masalah kependudukan itu hak azazi masing-masing warga bukan kewenangan Dukcapil.

“Ini perlu dipertegas bahwa soal kepemindahan data tidak mudah karena tersistem secara online, masyarakat di sana masih warga kota, selagi belum minta pindah, minta pindah pun tidak juga semudah apa yang dipikirkan,” ungkapnya di dalam hearing.

Anggota dewan lainnya Zulaidi, nampak emosi karena pemerintah tidak mengayomi masyarakat sehingga menimbulkan keresahan.

“Harusnya sosialisasikan secepatnya, dijelaskan ke masyarakat, jangan sampai meresahkan, karena bisa picu keributan, jangan menunggu ditanya, kan soal tapal batas ini sudah lama,” tegas Zulaidi.

Sementara itu, Bagian Pemerintahan M Dhani menyampaikan soal mata pilih, bahwa warga Bangkahan tetap masuk di Kota Bengkulu, sebab sudah terdapat di DP4, sementara KPU mendata melalui DP4. Lalu soal tapal batas kota dan Seluma lain lagi pembahasannya.

Dijelaskan soal tapal batas, bahwa masih ada batas aslinya yang mempertegas bahwa benar sebagian wilayah di kelurahan itu terpotong yakni sebagian di RT 12 dan RT 11.

“Menurut PP Permendagri wilayah itu memang masuk Seluma, titik kordinat itu tidak bisa dirubah. Titik itu berdiri kokoh, dan sudah ada amanat undang undang. Kami sudah selesaikan peta wilayah, jadi kita tidak bisa mengatakan Seluma yang ambil namun karena memang sudah amanah undang undang, ada sebagian di RT 11 dan 12 terpotong. Diperkirakan yang masuk Seluma itu wilayah pemukiman, namun dibagian kebun warga tetap masuk kota, disitu juga ada hutan lindung,” Kabag Pemerintahan.

Angin segar didapat dari keterangan Kepala BPN Hariadi yang juga turut hadir, dia menjelaskan bahwa sejatinya semua masih bisa dirubah, jika memang batas wilayah ada berbenturan dengan rumah warga atau kediaman, bisa ditinjau lagi.

“Jika ada niat bersama pemerintah yang ada, jika batas wilayah memotong rumah, maka tentu bisa dirubah, intinya masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah antar pemerintahan kota, kabupaten dan difasilitasi Pemerintah Provinsi,” sampainya.

Untuk itu Maghadaliansi meminta bagian pemerintah kota aktif dan kordinasi ke pemkab Seluma untuk mencarikan solusi yang terbaik,termasuk soal jika ada rumah yang terkena batas, bagaimana caranya bisa dicarikan solusi yang tidak merugikan.

“Artinya duduk bersama lebih baik antara kota dan Seluma, Pemprov kami minta peka dengan persoalan ini,” sambungnya.

Penutup Wakapolres Bengkulu Imam Wijayanto yang hadir menyampaikan bahwa kepolisian, siap kawal aspirasi masyarakat, soal mata pilih dia minta segera tuntas,lalu soal tapal batas dia berharap selalu berikan informasi ke masyarakat apapun perkembangannya.

“Kita hanya tidak ingin tercipta suasana tidak kondusif di tengah masyarakat, aparat setempat akan siap mengawal, namun kita juga minta pemerintah setempat seperti Camat, Lurah juga aktif menanyakan ke pemerintah kota perkembangan tapal batas, dan disampaikan info yang didapat ke masyarakat agar tidak ada lagi isu miring lainya,” tutup Wakapolres.(dex)