Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINEWaspada! Apel Berbahaya Masih Beredar di Rejang Lebong

Waspada! Apel Berbahaya Masih Beredar di Rejang Lebong

Aple RL...
Apel asal California, Amerika Serikat berwarna hijau merek Granny Smith dan berwarna merah merek Red Granny, masih beredar luas di kabupaten Rejang Lebong.

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Apel asal California, Amerika Serikat berwarna hijau merek Granny Smith dan berwarna merah merek Red Granny, masih beredar luas di kabupaten Rejang Lebong.

Pantauan kupasbengkulu.com, Kamis (29/01/2015), apel jenis ini masih mudah ditemukan di mini market, Toko buah, hingga pasar tradisional di Curup. Padahal, sehari sebelumnya apel jenis ini sudah dinyatakan berbahaya oleh BPOM Bengkulu, karena diindikasikan mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.

Bahkan, meski dibanderol dengan harga cukup tinggi, yakni Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per kilogram (kg), namun apel ini tetap menjadi primadona bagi pecinta buah-buahan.

Salah seorang penjual buah yang ditemui kupasbengkulu.com, Badri (30) mengungkapkan, ia masih belum tahu bahwa apel tersebut mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, lanjut Bandri, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait tentang apel ini. Oleh sebab itu, ia masih nekat menjual apel jenis Granny Smith tersebut.

”Saya tidak tahu, Mas, soalnya belum ada pengumumannya,” kata Badri.

Dikonfirmasi, Kasi Pengawasan Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag), Nahwan menyatakan, pihaknya menunggu hasil dari BPOM Bengkulu.

Bila nanti, lanjut Nahwan, ada pemberitahuan dari BPOM tentang produk ekspor asal Amrik ini maka akan segera ditindak lanjuti. Menurut Nahwan, kemungkinan saat ini, BPOM masih memeriksa apel tersebut, dan memastikan apakah benar mengandung bakteri yang dimaksud.

”Kalau pemberitahuan dari BPOM sudah masuk, maka kita akan segera tindak lanjuti,” demikian Nahwan.(vai)

(Baca juga : BPOM Amankan 144 kg Apel Impor Berbakteri)