Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEWito : 'Jadikan Tersangka Kepala Daerah Apa yang Kita Takuti'

Wito : ‘Jadikan Tersangka Kepala Daerah Apa yang Kita Takuti’

Kejari Wito
Kajari Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito menegaskan, dirinya tidak takut menjadikan tersangka Kepala Daerah, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013.

”Jadikan tersangka Kepala Daerah apa yang kita takuti,” tegas Kajari, Wito, Rabu (21/01/2015).

Menurutnya, dalam waktu dekat Kejari bakal menetapkan tersangka dugaan penyelewengan dana Bansos. Pasalnya, wito menegaskan, lebih dari tiga orang yang ditetapkan tersangka.

”Kita akan lihat nanti bisa lebih tiga tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya dalam hal ini Kejari Bengkulu, akan terus menerus meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang dijadwalkan Kejari. Sehingga setelah dirasa cukup valit untuk menetapkan tersangka maka Kejari bakal menetapkan tersangka.

”Anggota dewan akan terus-menerus dimintai keterangan bahkan kita akan memanggil lima orang, lima orang pada pemeriksaan kelanjutnnya,” jelas dia.

Diharapkan, awak media untuk bersabar sebelum menentukan siapa tersangka selanjutnya. Tetapi, Kejari Bengkulu telah menyimpan identitas para tersangka selanjutnya. Namun, identitas tersebut belum bisa dipublikasi karena masih banyak barang bukti yang harus ditetapkan.

”Sampai sekarang baru enam tersangka, tersangka selanjutnya kita lihat nanti,” demikian Wito.(dex)

(Baca juga : Diperiksa Jaksa, Jawaban Wali Kota Berbelit)