Asmara Wijaya

Asmara Wijaya

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkulu Tengah (Benteng) akan merekrut sebanyak 1.917 orang anggota Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Rinciannya di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan 7 petugas dan 2 perlindungan masyarakat Linmas untuk masing-masing 213 TPS di setiap desa. Perekrutan anggota KPPS akan dimulai pada bulan depan.

Ketua KPUD Benteng, Asmara Wijaya, menyampaikan dalam waktu dekat KPUD akan membuka perekrutan anggota KPPS dan setiap TPS akan ditempatkan 9 anggota KPPS.

“Akan mulai direkrut pada bulan depan. Yang pasti seluruh bakal terbentuk 30 hari sebelum hari pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang,’’ ungkap Asmara.

Asmara menjelaskan beberapa syarat penerimaan anggota yakni berpendidikan minimal SMA sederajat, usia minimal 25 tahun serta sehat jasmani dan rohani dan Paling utama tidak termasuk dalam pengurus salah satu calon. Karena sesuai aturan sangat melanggar. Selain itu, usia mnimal 25 tahun.

Asmara mengatakan tugas dari KPPS diantaranya sebagai panitia saat pelaksanaan pemungutan suara dan Mereka selaku panitia di TPS. Akan mengawasi serta melakukan tugas penjagaan kotak suara, dan mengarahkan pemilih bagaimana alur pencoblosan. Mengenai honor setiap petugas berkisar dari Rp 350 rb hingga Rp 400 .000.

Sementara itu hal yang sama di sampaikan Dodi Herwansyah bahwa sejauh ini jumlah kotak suara yang tersedia cukup dan tidak dalam keadaan rusak. Sementara untuk surat suara akan didistribusikan pihak provinsi pada pertengahan bulan depan.dan Kotak suara dan surat suara akan segera didistribusikan paling cepat bulan depan. Kita masih menunggu arahan dari KPU provinsi Bengkulu. pungkas Dodi.(adk)