kupasbengkulu.com, Lebong – Sebanyak 13 anggota polisi di jajaran Polres Lebong mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan siswa SMK meninggal beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut diberikan usai pelaksanaan upacara bulanan di halaman Mapolres Lebong dan dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Zainul Arifin, SE, MH. 13 Anggota tersebut yakni Kasat REskrim AKP Tatar Insan, SH, Kasat Narkoba AKP Ngatmin, SH, Kanit REskrim Polsek Lebong Utara Ipda Kuat Santosa, SH, Kepala SPKT Hardista P Tampubolon, S.T.K, Kanit Tipiter Bripka Daryanto, Briptu Agus purwan Hejian, Bripda Meki Agusniawan, Bripda Nureman Juliansyah, Bripda Harry Jefrry, Bripda Pendi Alihas, Beripda Boga Aditya, Bripda Budiono dan Bripda MErwa Hendy Ronaldo.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kinerja yang dilakukan personil Polres Lebong dalam kecepatan pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diwilayah hukum Polres Lebong. Diharapkan hal ini dapat memberikan motivasi kepada anggota lainnya,” kata Kapolres.

Kinerja yang dimaksud Kapolres yakni dapat mengungkap pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan Epran Dopio yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK meninggal dunia tak sampai 24 jam. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka masing-masing Ad (19), MG (16), TS (21), HR (16), Ta (14), HE (20), IP (16), AA (15) dan RK (22). Sementara satu orang lainnya yaitu Al dinyatakan masuk dalam DPO Polres Lebong.

“Selain itu, saya juga menghimbau seluruh personel untuk dapat berperan lebih aktif dan berpartisipasi dalam upaya menciptakan Kamtibnas diwilayah tempat tinggal masing-masing,” demikian Kapolres.(spi)