Ilustrasi PNS Netral

kupasbengkulu.com, Lebong – Diduga adanya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lebong mengikuti tim pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) membuat penjabat bupati Lebong, Ir. Khalid Agustin tak tinggal diam.

Terbukti, sebanyak 13 PNS, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan Pemeriksaan terhadap 13 PNS yang diduga terlibat sebagai tim pemengan, Selasa (3/11/2015).

“Sesuai dengan perintah Pj Bupati, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 PNS di lingkungan Pemda Lebong yang diduga terlibat dalam pemengan Calon Bupati Incumbent. Dan tupoksi ada di Kesbangpol maka Kita diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan ini,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Lebong Heriantoni melalui Kasi Komunikasi Politik, M.Ikram.

13 PNS tersebut lanjutnya, telah dilaporkan oleh LBH Keadilan Hukum ke Pj Bupati Lebong. PNS yang di laporkan tersebut 3 orang diantaranya Pejabat eselon 2 di Lingkungan Pemda Lenbong, 1 Orang Pejabat Eselon 3 dan 9 orang merupakan PNS biasa di lingkungan Pemda Lebong

“Undangan kepada 13 PNS yang dilaporkan ini sudah kita sampaikan. Dimulai pukul 09.00 WIB ini, mudah-mudahan mereka mengindahkan undangan tersebut dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” imbuh Ikram.(spi)