13 PNS

kupasbengkulu.com, Lebong – Menyikapi adanya aduan masyarakat adanya keterlibatan oknum PNS dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) di Kabupaten Lebong, Penjabat Bupati Lebong, Ir Khalid Agustin memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk memanggil ke 13 oknum PNS untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Heriyantoni didampingi Kasi Komunikasi dan Politik, M. Ikram membenarkan telah memanggil 13 oknum PNS tersebut. Dalam hal ini, Kesbangpol selaku pihak yang berhak untuk meminta keterangan jika adanya laporan mengenai politik.

“Sudah kita panggil dan kita juga mendengarkan alasan mereka. Semuanya hadir dan masing-masing telah memberikan hak jawabnya,” ujar Ikram.

Dari hasil pertemuan tersebut, semua PNS memberikan keterangannya yang menghasilkan empat poin. Dari keterangan tersebut, semua PNS membantah telah ikut melakukan kampanye dan merugikan serta menguntungkan salah satu kandidat.

Kemudian dalam uraiannya juga disebutkan bahwa mereka mengaku diundang oleh panitia untuk mendengarkan visi dan misi dari kandidat dan bukan sebagai pejabat atau aparatur negara.

“Terdapat empat poin keterangan dari semua PNS tersebut. Kemudian, hasil ini akan kembali kita laporkan kepada Pj Bupati Lebong untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Menariknya, dari 13 oknum PNS tersebut 3 orang diantaranya Pejabat eselon 2 di lingkungan Pemda Lenbong, 1 Orang Pejabat Eselon 3 sisanya merupakan PNS biasa.

“Sekali lagi, kami disini hanya memanggil dan mengklarifikasi terhadap aduan tersebut. Untuk mengambil tindakan atau sanksi itu tergantung oleh Bupati,” demikian Ikram.(spi)