Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmawi, mengatakan sebanyak 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 7000 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memasuki masa pensiun di tahun 2015 ini. Dia mengatakan angka ini tergolong sedikit jika dibandingan dengan tahun 2016 yang mencapai 300 pegawai.

“Pegawai yang memasuki masa pensiun adalah yang berusia 56 tahun. Sementara untuk pejabat eseleon III-IV usianya 58 tahun. Sedangkan pejabat eselon II umurnya sudah dibatasi 60 tahun,” terang Tarmawi, Jumat (22/05/2015).

Tarmawi mengatakan pihaknya akan mengusulkan kebutuhan pegawai seperti dokter speliasis dan guru SLB. Secara keseluruhan berdasarkan analisis jabatan struktural fungsional umum dan fungsional tertentu terdapat 4.031 jabatan, dengan jumlah pegawai sebanyak 7000 orang. Jabatan itu terdiri dari dokter spesilis, guru dan jabatan teknis lainnya.“

“Dalam satu jabatan bisa diisi dua sampai tiga orang. Dan usulan CPNS kita kalau masih ada kekurangan di jabatan itu misalnya dokter,” lanjutnya.

Menurutnya usulan CPNS tetap dibutuhkan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong. Meskipun sempat muncul wacana pemerintah akan memberlakukan moratorium CPNS.

“Kita belum tahu apakah pemerintah benar-benar memberlakukan moratorium, kita sifatnya hanya menunggu dan tetap mengajukan kebutuhan CPNS,” demikian Tarmawi. (val)