
Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Sebanyak 16 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) susulan dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkulu Tengah (Benteng), Asmara Wijaya, Jumat (12/08/2016).
Dari 16 anggota PPS yang dilantik, hanya 14 orang yang dapat hadir. Sementara dua anggota PPS lainnya yang berasal dari Desa Karang Tinggi dan Pematang Tiga, tidak hadir dalam pelantikan tersebut.
“Kekosongan PPS sekarang sudah terisi kembali karena waktu itu ada yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPS,” ungkap Asmara.
Dia mengatakan, terkait dua anggota PPS yang tidak hadir dalam pelantikan tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Jika dalam waktu dekat kedua anggota tersebut tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya, besar kemungkinan diberhentikan dan diganti dengan yang lain.
“Kita dengar dulu apa alasan mereka. Kalau masuk akal mungkin masih bisa dipertimbangkan, namun jika tidak maka yang bersangkutan akan diberhentikan dan kita cari kembali dua anggota PPS lagi,” tegasnya. (adk)