SilopatiKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dinas Perhubungan, Infromatika dan Komunkiasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, dalam persentase setoran Juru Parkir (Jukir) tak melakukan perlunasan setoran sebanyak 15 persen.

”yang belum melakukan setoran di triwulan pertama ini berkisar 10 persen hingga 15 persen dan saya harap kedepannya tak terulang lagi paling tidak hanya 5 persen saja,” kata Kepala Dishubkominfo, Kota Bengkulu, Selupati.

Namun pada persentase tersebut, Selupati, enggan menyebutkan berapa nominal penunggakan tersebut. Namun dari juru parkir yang saat ini berjumlah 500 orang bisa dipastikan 75 Jukir saat ini telah menunggak parkir.

“Jumlahnya saya belum tahu berapa,” tegasnya.

Dengan adanya penunggakan tersebut merupakan salah satu dari kurangnya pencapaian taget Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 4 miliar pertriwulnya. Untuk itu demi kelangsungan pendapatan PAD tersebut, pihak Jukir serayanya bisa melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Dikataknya, pihak Jukir tak membangkang untuk melakukan pembayar, apabila hal itu terjadi Dishub taka akan segan-segan menegur pihak Jukir yang nakal. Salah satu dengan mencabut izin untuk melakukan mengelolah parkir.

Dishubkominfo juga tak segan-segan akan adanya laporan penarikan parkir ilegal. Dimana ditemukan hal tersebut, pihaknya akan melakukan tindakkan seperti membawa hal ini ke rana hukum.

”Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda, Polres, dan Kodim untuk melakukan pemantau. Saya harap tidak ada parkir ilegal lagi di Kota Bengkulu karena uang yang dihasilkan untuk masyrakat Kota Bengkulu itu sendiri,” tutupnya.(dex)