
kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar, melalui Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) SMA/MA, SMK dan Paket C Raden Wahyu Dharma Priatna, menjelaskan terkait siswa yang tidak mengikuti ujian akan melakukan ujian susulan bila ada laporan dari pihak sekolah.
Dijelaskan Wahyu, kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bagi siswa peserta ujian yang tidak hadir dengan alasan sakit dan melampirkan surat keterangan dari dokter akan melakukan ujian susulan.
“Ada ujian susulan bagi siswa peserta yang benar-benar dinyatakan sakit dengan melampirkan keterangan dari dokter,” kata Wahyu, Selasa (15/04/2014).
Dijadwalkan Ujian Nasional (UN) susulan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 24 April 2014.
Sementara itu, soal ujian susulan sudah diterima Dispendik Provinsi Bengkulu, dimana soal ujian tersebut berbeda dari soal Ujian Nasional.(yee)