Pengumuman kelulusan

Pengumuman kelulusan

Pendidikan, kupasbengkulu.com – Hasil Kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/ SMK secara resmi akan diumumkan siang ini. Ketua panitia penyelenggara UN Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu, R. Wahyu Dharma Priatna, memastikan sebanyak 241 siswa tidak lulus UN.

“Sampai sekarang kita belum terima laporannya. Semua data masih dipegang sekolah masing-masing. Kelulusan diumumkan dari pukul 08.00-22.00 WIB,” ujar Wahyu, Jumat (15/05/2015).

Angka kelulusan ini diperoleh dengan melihat persyaratan kelulusan yang ditetapkan. Adapun syarat kelulusan antara lain siswa diharuskan menyelesaikan seluruh pembelajaran di sekolah, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh proses ujian, baik Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN).

Diketahui dari jumlah 15.934 peserta UN SMA, sebanyak 126 tidak mengikuti UN. Sedangkan di tingkat SMK, dari 7.150 peserta, 115 tak mengikuti UN.

“Kalau hanya ikut UAS saja tapi salah satu pelajaran UN tidak ikut, tetap saja tidak bisa lulus,” lanjutnya.

Kendati demikian, hingga saat ini Diknas belum merilis keseluruhan hasil UN se Provinsi Bengkulu, karena pihak sekolah belum menyerahkan rekapan kelulusan ke Diknas.

Sementara, terkait empat orang siswa yang menjalani UN di Lapas Malabero, Wahyu mengatakan keterlibatan dalam kasus hukum tidak mempengaruhi kelulusan selama pihak sekolah mengizinkan untuk lulus.

“Hukum pidana tidak ada hubungannya dengan kelulusan, kecuali kalau sekolah menganggap mereka tidak lulus. Ini adalah metode baru sistem kelulusan, keputusan semuanya di tangan pihak sekolah,” demikian Wahyu. (val)