Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Berbagai persiapan terus dimatangkan pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 14 November mendatang. Termasuk diantaranya adalah pelakansanaan pelantikan terhadap calon kepala desa(Cakades) yang terpilih menjadi kades.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemda Benteng, Tomi Marisi, menjelaskan, sesuai dengan perencanaan kades terpilih nantinya akan dilantik lansung oleh bupati Benteng pada tanggal 31 Desember 2015 mendatang dan Kita seudah menjadwalkan bahwa pelantikan kades terpilih dilakukan pada 31 Desember di halaman Pemda benteng,” jelas Tomi.

Menurut Tomi, pelantikan yang dilakukan pada tanggal 31 Desember ini bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan setelah memperhatikan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah masih adanya beberapa desa yang masa jabatan Kades nya belum habis hingga saat ini dan Diantaranya, 3 desa di Kecamatan Pagar Jati (desa Tamiyang, Kertapati dan Pagar Jati), desa Ulak Lebar Kecamatan Merigi Sakti dan desa Peno kecamatan taba Penanjung.ungkapnya

“Hingga saat ini ada 5 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Sebab itu, pelantikan akan kita lakukan secara serentak setelah jabatan kelimanya berakhir,” jelas Tomi.

Selain itu Tomi, menjelaskan, saat ini persiapan yang lain juga telah dilakukan, termasuk diantaranya masalah pendanaan pelaksanaan Pilkades. Sebab itu, dirinya mengaku Pemda Benteng telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 1 miliar 11 juta yang diperuntukan kepada 77 desa pelaksana Pilkades serentak.

“Dimana dari dana tersebut, rata-rata setiap desa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 11-14 juta sesuai dengan DPT masing-masing desa.
Setelah dana tersebut diserahkan, lanjut Tomi, pihaknya tentu tak akan berlepas tangan. Pengasan pun tetap dilakukan agar dana yang telah dibagikan dapat terserap dan difungsikan sesuai aturannya.

“Dana yang sudah kita bagikan ini peruntukannya sudah jelas. Salah satunya adalah untuk biaya pembuatan surat suara, kotak suara, honor panitia desa, ATK serta keperluan laiinya. Setelah itu, seluruh panitia nantinya harus menyampaikan surat pertanggung jawaban (Spj) ke DPPKAD Benteng,” tutup Tomi.(adk)