Kepala BPN Kabupaten Benteng, Jamaluddin.

Kepala BPN Kabupaten Benteng, Jamaluddin.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Ada 38 sekolah dasar yang ada di Kabupten Benteng, belum memiliki sertifikat tanah. Rencana Pemdakab mendaftarkan persil lahan sekolah ke badan pertanahan nasional (BPN) ada kendala.

Kepala BPN Benteng, Jamaluddindikantornya mengatakan, kendala yang dialami hanya soal jadwal penerbitkan sertifikat, yang terlambat dari jadwal yang ditetapkan. Dampaknya, pihak BPN tidak bisa melakukan pengukuran lahan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah

Pihaknya jelas Jamaludin,  merasa kesulitan untuk melakukan pengukuran lahan sekolah yang ada. Saat ditanyai soal batas tanah sekolah,  kepala sekolah  ternyata mereka tidak tahu batas yang ada.  Alasan mereka,  dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah.

Dalam waktu dekat,  pihak BPN Benteng akan melakukan koordinasi kepada Pemdakab soal ini. Apalagi penerbitan sertifikat lahan sekolah menjadi hak milik Pemda Benteng.

Secepatnya.

Anggota Komisi I DPRD Benteng Evi Susanti  mengatakan,  seharus pihak Pemda Kabupaten Benteng segera tanggap dengan permasalahan ini. Jangan sampai aset-aset Pemda yang belum tuntas adminitrasi, dalam pengurusan sertifikat lahan sekolah, segera diselesaikan. “Jangan sampai kejadian ini dibiarkan. Dikemudian hari, lahan sekolah yang belum memiliki sertifikat ini menjadi sengketa kedepannya”, jelas Evi.

Evi mendesak Pemda untuk menuntaskan lahan sekolah tersebut. Kepala sekolah yang baru, juga secepatnya berkoordinasi kepada pemerintah desa soal status lahan sekolah. Sebab pihak desa mengetahui status lahan sekolah itu dari awal, dan dihibahkan warga saat membangun sekolah itu(adk )