Lebong, kupasbengkulu.com – Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lebong, sejak tahun 2005 hingga 2014 lalu tercatat bantuan traktor tangan di Kabupaten Lebong mencapai 400 unit lebih. Dengan jumlah tersebut, artinya sudah bisa mengolah lahan sawah lebih kurang seluas hampir 14.000 hektare.

Dengan adanya traktor tangan yang bisa meringankan biaya produksi para petani tersebut, diharapkan seluruh kelompok tani yang menerima bantuan tidak memperjual belikan handtracktor bantuan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP Lebong, Sumiati.

“Adanya bantuan traktor tangan tersebut bisa menekan biaya produksi petani. Bahkan bisa terus meningkatkan produksi padi dan beras di Kabupaten Lebong sekaligus melampaui target peningkatan produksi gabah kering Provinsi Bengkulu bahkan target Nasional,” kata Sumiati.

Apalagi, lanjutnya, bantuan yang statusnya masih merupakan inventaris pemerintah tersebut dibagikan secara gratis kepada kelompok tani. Jadi sama sekali tidak boleh diperjual belikan oleh siapapun.

“Keberadaan traktor bantuan ini setiap tahunnya akan dievaluasi baik kondisi maupun keberadaannya. Jadi jangan sampai handtracktor ini jangan sampai dijual,” demikian Sumiati.(spi)