Peredaran-Uang-Palsu-Digagalkan-Polisi

Seluma, Kupasbengkulu.com – Rencananya, pihak Bank Indonesia (BI) Bengkulu rencananya Senin (11/4/2016) lusa, akan mengecek langsung barang bukti uang palsu (Upal) yang diamankan dari seorang Guru PNS di Kecamatan Seluma Utara waktu lalu.

“Kita sudah koordinasi ke BI. Kalau tidak ada halangan,  Senin akan langsung ke sini,” kata PPID Polres Seluma, Ipda Sukari, Jumat (8/4/2016).

Sebelum, polisi  sempat mengamankan Upal  pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 4,2 juta dari oknum guru PNS SD dan rekannya HD, warga Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara.

“Satu pelaku lagi, SG masih diburu,” tegas Ipda Sukari.

Pelaku mencetak uang palsu menggunakan kertas HVS dan mesin cetak printer jenis canon, dengan cara menscen warna lalu memotong uang menggunakan silet.
Penulis : sepriandi