Jumat, Maret 29, 2024

Alumni Dukung Keputusan Rektor Lapor Oknum yang Diskreditkan Unihaz

Kupas News, Kota Bengkulu – Mencuatnya pemberitaan tentang Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) mengundang simpati dari kalangan alumni. Kampus tertua di Bengkulu ini sebelumnya ramai diberitakan lantaran salah seorang mantan dosen Nediyanto Ramadhan melaporkan dugaan korupsi di Unihaz ke Kejati Bengkulu.

Pasalnya Nediyanto menyebut, Rektor Unihaz Yulfiperius, terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang dibiayai dana hibah Pemprov Bengkulu Tahun 2019. Namun, tudingan mantan dosen itu dibantah langsung oleh Yulfiperius dan akan melaporkan balik Nediyanto dengan pasal pencemaran nama baik dirinya dan kampus Unihaz.

Konflik internal yang terjadi ditubuh Unihaz ini sontak menuai geram para alumnus fakultas hukum yang kini berprofesi sebagai advokat di Bengkulu, salah satunya Jecky Haryanto. Dirinya sangat menyayangkan atas keputusan Nediyanto yang menuding rektor Unihaz terlibat dalam dugaan korupsi pembangungan GSG.

“Selaku alumni, saya menyayangkan permasalahan seperti ini harus menjadi konsumsi publik dan tentu pada akhirnya Unihaz sebagai lembaga pendidikan yang telah banyak menghasilkan lulusan dan telah berkiprah disegala lini akan dirugikan,” kata Jecky Haryanto di Kota Bengkulu.

Pengacara kondang Bengkulu ini menyebut, apabila terjadi konflik internal seharusnya para pihak mengedepankan nilai-nilai intelektual sebagai ciri masyarakat kampus. Bukan sebaliknya membuat tudingan hukum yang berpotensi menjatuhkan marwah Unihaz sebagai lembaga terhormat.

“Jika ada masalah sepatutnya diselesaikan dengan cara-cara elegan tanpa mengorbankan Unihaz secara kelembagaan, apalagi jika disadari bahwa kita adalah intelektual,” kata Jecky yang juga sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu ini.

Ia pun memberikan dukungan penuh kepada Rektor Unihaz yang telah mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut. Dirinya beserta seluruh alumni Fakultas Hukum Unihaz siap memberikan bantuan hukum kepada Unihaz.

“Menurut kami langkah yang diambil rektor untuk melapor ke polda Bengkulu sangat tepat. Jangan sampai publik menilai kabar tersebut justru menyudutkan Unihaz bahwa adalah benar seperti itu,” jelas Jecky.

Reporter: Adhika Kusuma

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...