Kupas News – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu amankan dua orang pria terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba membekuk kedua tersangka pada Sabtu (08/01) sekira pukul 03.00 WIB di Kayu Kunyit Bengkulu Selatan.
“Kedua pelaku yakni AK (38) Warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna dan Pe (38) Warga Kecamatan Kota Baru Kota Jambi berhasil diamankan Tim Kepolisian saat berada di Kelurahan Kayu Kunyit,” sebut Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto dalam keterangan tertulisnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, Tim Kepolisian juga menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika. Diduga kuat narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik bening kemudian dibalut kertas timah rokok. Tersangka meletakan barang haram tersebut dihalaman kandang sapi.
“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan,” tambahnya.
Dalam kaitannya, Aipda Suharyanto juga memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi narkoba. Sebab, tambahnya, perbuatan tersebut jelas sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Editor: Alfridho Ade Permana