Sabtu, Juni 28, 2025

Wujudkan Program CSR, Bank Bengkulu Luncurkan Babe ProBilling

Kupas News - BaBe ProBiling merupakan program inisiatif pemberdayaan UMKM berbasis pembiayaan inklusif yang menargetkan pelaku usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan. Pun...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPria di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Investasi Bitcoin di Telegram – kupas...

Pria di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Investasi Bitcoin di Telegram – kupas Bengkulu

BENGKULU – Polresta Bengkulu tengah menangani kasus penipuan investasi yang menimpa seorang pria berinisial R-A (39), warga Kota Bengkulu. Korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 67.459.750 setelah terjebak investasi palsu melalui aplikasi Telegram.

Kasus ini bermula pada Rabu, 18 Desember, sekitar pukul 14.16 WIB, ketika korban dihubungi oleh pelaku yang tidak dikenal. Pelaku mengaku sebagai perwakilan perusahaan investasi Bitcoin resmi dan menawarkan keuntungan besar dari dana yang diinvestasikan.

Tertarik dengan iming-iming tersebut, korban mentransfer uang dalam empat tahap melalui layanan m-banking ke rekening yang diberikan pelaku.

“Sudah lebih dari dua kali saya transfer uang itu,” ujar korban.

Namun, setelah mentransfer dana, korban tidak dapat menarik uang yang dijanjikan. Korban mulai menyadari dirinya telah tertipu setelah gagal melakukan transaksi penarikan melalui situs yang disebutkan pelaku.

Polresta Bengkulu segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menggali lebih dalam motif di balik penipuan ini.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi yang tidak jelas sumbernya.

“Masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap aplikasi yang memberikan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tegas Iptu Endang.

Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum berinvestasi, terutama jika melibatkan platform digital yang tidak dikenal. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.