Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADugaan Salah Tangkap Pencuri, Petinggi Polda Siap Diperiksa

Dugaan Salah Tangkap Pencuri, Petinggi Polda Siap Diperiksa

Petinggi Polda Bengkulu berpose beberapa waktu lalu
Petinggi Polda Bengkulu berpose beberapa waktu lalu

kupasbengkulu.com – Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Dadan siap dipanggil untuk diperiksa Dit Propam Polda Bengkulu terkait laporan Sulaiman yang diamankan Polda Bengkulu atas tuduhan  pencurian sawit PT Agri Andala.

(baca juga: Mengaku salah Tangkap, Warga Laporkan Direskrim Polda)

“Kitakan kerja sesuai dengan prosedur. Silahkan saja untuk melapor dan kita akan maju terus,” kata Dadan.

Dikatakannya, tuduhan yang menangkap tanpa adanya surat perintah penangkapan tersebut tersebut tidak pernah terjadi. Sehingga anggota polisi tidak mungkin menangkap seseorang tanpa adanya surat perintah.

“Gak mungkinlah kita menangkap tanpa adanya surat perintah, penangkapan tersebut sesuai prosedur kitalah,” ujarnya.
Dilanjutkannya, penangkapan tersebut tersebut merupakan intruksi dari atasan sehingga tidak mungkin terjadinya kesalah penangkapan terhadap Sulaiman.

“Kita disini mengikuti tugas, jadi tidak mungkin kita salah,” ucapnya.

Disisi lain, Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Hendri Marpaung menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor Sulaiman.

“Kemarin kita sudah memanggil saksi Sulaiman tapi kita memeriksa sebatas mana persengketahan terhadap PT Agri Andalas dan maaf kami tidak menanyakan terkait masalah kriminalnya karena itu saja yang kami ingin ketahui,” kata Kabit Propam.

Dikatakannya, disini Dit Propam Polda Bengkulu lebih spesifik menanyakan hal masalah Sulaiman dan PT Agri Andalas. Sehingga anggota Polri menangkap Sulaiman tersebut.

“Kita disini hanya mencari bagaimana tugas seorang Polri menjalankan tugas profesionalnya,” ujar Kabid Propam.(cr3)