Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma, Sri Widodo mengatakan, pada tahun 2015 penerimaan sertifikat prona berkurang 100 persil dari total sebelumnya yakni 2400 persil namun ditahun ini hanya ada 2.300 persil.

“Ada satu kecamatan yang tidak mendapatkan prona yaitu kecamatan Sukaraja,” kata Sri, Selasa (26/5/2015).

Dia mengatakan, pembuatan sertifikat prona diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu sesuai pengajuan dari pihak desa masing-masing.

“Kalau kepala desa tidak mengajukan kita tidak tahu,” singkatnya.

Dia juga menegaskan, jika status tanah tersebut bersengketa pihaknya tidak akan mengeluarkan sertifikat tersebut sebelum ada penyelesaian antara yang bersangkutan.

“Jika tidak bersengketa tentu akan kita prioritaskan,” pungkasnya.(cee)