kupasbengkulu.com – Ka (18) pelaku tindak kekerasan dan seksual terhadap OL (16) di Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya memenuhi panggilan polisi, Rabu (18/6/2014) sekitar pukul 14.00 Wib.
Ka (18) di panggil lantaran diduga telah melakukan tindakan asusilal terhadap anak di bawah umur, korbannya yakni OL (16).
(berita terkait: Remaja Bengkulu Selatan Dilecehkan Pacar)
Sekedar mengingatkan Perbuatan pelecehan seksual yang di lakukan pelaku Ka ini terjadi Minggu, (15/6/2014) sekitar jam 23.30 WIB di kawasan perkebunan Datar Lebar desa Batu Ampar Kedurang, Bengkulu Selatan.
OL (16) seorang remaja putri menjadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan oleh pacarnya inisal Ka (18) pelajar dari Desa Keban Agung, Bengkulu Selatan.
Orang tua korban, tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Fa (38) ibu korban, melaporkan tindakan terlapor Ka ini ke Polres Bengkulu Selatan, selasa (17/6/2014).
Dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dari polsek wilayah Kedurang langsung melakukan pemangilan kepada pelaku.
Kaplres Bengkulu Selatan, melalui Kapolsek Kedurang, Subrozi, membenarkan kalau pelaku Ka datang ke Kantor Polsek sekitar pukul 14.00 Rabu, (18/6/14) memenuhi panggilan yang telah kami sampaikan.
“Pelaku tidak kami tangkap, dia hanya kami panggil saja, ini kami lakukan karena pelaku dan korban masih sama-sama sekolah. Pelaku datang ke polsek diantar orang tuanya, sekarang lagi kami mintai keterangan,” demikian Subrozi. (tom)