Sabtu, Mei 4, 2024

Mantan Wakapolda Dilantik Jadi Kadis Hubkominfo

GUbernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, mengambil sumpah jabatan Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu yang baru. Drs Misran Musa di Gedung Daerah, Sabtu (28/06/2014).
GUbernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, mengambil sumpah jabatan Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu yang baru. Drs Misran Musa di Gedung Daerah, Sabtu (28/06/2014).

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, Sabtu (28/6/2014), sekitar pukul 16.01 WIB secara resmi melantik pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Yakni, Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo) Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya dijabat Drs. Eko Agusrianto dipercayakan kepada Drs. Misran Musa.

Sementara, Eko sendiri dipercaya menduduki jabatan fungsional umum di Sekretariat Daerah (Setdaprov) Bengkulu, menggantikan Drs. Misran Musa. Pelantikan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, bernomor 821.2.F.415 tertanggal 27 Juni 2014, tentang Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang berlangsung di aula Gedung Daerah.

”Pelantikan mengacu pada pola pertimbangan yang obyektif serta penilaian secara proposional melalui Baperjakat. Selain itu, mutasi merupakan untuk menuhi kebutuhan posisi yang terbatas,” kata Junaidi, Sabtu (28/6/2014).

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menjelaskan, jika Misran terhitung sejak awal April lalu statusnya yang bertugas di Mabes Polri sudah dialihkan ke BKN. Sejak itu, tambah dia, Misran menduduki fungsional umum di Setdaprov Bengkulu. Selain itu, jelas dia, Misran yang pangkat terakhirnya Kombes Pol sempat dipercaya menjadi Wakapolda Bengkulu, periode akhir tahun 2012 hingga akhir 2013 dan jabatan terakhir, Misran di Mabes sebagai Wasum Inspektorat Pengawasan Umum, Mabes Polri.

”Beliau sejak April sudah resmi pindah dari aparat kepolisian ke pegawai negeri sipil dari BKN dengan golongan IV C. Saat itu, dia (Misran,red) dipercaya menduduki fungsional umum di Setdaprov,” jelas Sumardi.

Sumardi menambahkan, untuk jabatan Plt. Kadis Hubkominfo, Budi Djatmiko sendiri, SK nya luntur dengan sendirinya atas jabatan sebagai plt. Selain itu, jelas dia, jabatan Plt Kadis Hubkominfo diserahkan sepenuhnya dengan Misran.

”Plt. Kadis Hubkominfo jabatannya kembali seperti semula, ke Sekretaris Dishubkominfo,” demikian Sumardi.(gie)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...