kupasbengkulu.com – Ketiga Mantan kariawan PT.Orlando cabang Tais yakni PE,DI dan AN, terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian Resor Seluma lantaran diduga tidak menyetorkan uang tagihan kepada pihak perusahaan.
Diketahui bahwa pihak perusahaan sudah melaporkan ketiga mantan karyawan tersebut ke Polsek Seluma beberapa hari yang lalu.
Satu dari ketiga terlapor yang berinisial PE (29) Warga kelurahan Sembayat kecamatan Seluma Timur berhasil dibekuk saat sedang melakukan penagihan di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara.
“Saat itu kita mendapatkan info bahwa mantan karyawan yang telah dilaporkan ini menagih di Desa Pandan, saat itu juga kita lansung menuju lokasi dan langsung membuntutinya akhirnya tertangkap tangan oleh kita,”Kata Pimpinan PT.Orlando Cabang Tais Marwan Suparsi Sabtu (28/06/2014).
“Satu dari ketiga terlapor saat ini sudah berhasil kita amankan,untuk kedua terlapor masih kita lakukan penelusuran,Ujar kapolres Seluma AKBP.P.Lumban Gaol,Sik melalui Kapolsek Seluma AKP.Andrianto,SH.(cr9)