Kamis, Mei 2, 2024

Polda Tertibkan Penjualan Lem Berbahaya

Brigjend. Pol. Drs.Tatang Somantri, MH.
Brigjend. Pol. Drs.Tatang Somantri, MH.

kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Tatang Somantri, MH mengatakan, akan menertibkan penjualan lem yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kita akan segera menertibkan penjualan lem yang berbahaya dan merusak syaraf otak para pencandunya,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, pihaknya meminta para penjual lem berbahaya untuk membatasi penjualan lem, serta hanya menjual kepada pihak yang benar-benar berkepentingan.

“Para penjual diminta kesadarannya untuk membatasi penjualan lem. Penjual diminta tidak menjual lem aica, aibon dan sejenisnya kepada anak-anak yang kemungkinan suka menghirup aroma lem,” jelas Tatang.

Tatang meminta, penjual lem untuk mencatat para pembeli lem berbahaya sehingga bisa mengantisipasi penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak.(adi)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...