Maghdaliansi

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Dewan Perwakilan rakyaat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu tak begitu saja mempercayai pernyataan anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang jabatan eselon II Pemerintah Kota Bengkulu yang menyatakan mereka tak terlibat dalam kelompok Partai.

Maka dari itu, Komisi I DPRD Kota Bengkulu meminta bukti otentik untuk membukti kebenaran yang dikatakan Pemkot maupun kedua anggota Pansel tersebut di media massa.

“Kami di sini meminta bukti bukan hanya konfrensi pers saja. Kami meminta bukti tertulis dari partai tersebut. Sehingga permasalah Pansel tidak berkepanjangan lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghdaliansi.

Ini dilakukan DPRD Kota Bengkulu setelah mendengar perkataan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, M Husni dengan terang-terangan menyatakan bahwa dua orang anggota Pansel sudah keluar dari Partai mereka dengan bukti secara tertulis. Hal ini ini juga pernah dikemukakan oleh dua orang tersebut yang mengaku telah keluar dari kelompok Partai mereka.

“Jadi mereka sudah konfrensi pers, mereka mengatakan telah keluar dari anggota Partai dan dengan bukti tertulis dengan fotocopyannya yang bermaterai bahwa mereka mengundurkan dari Partai,” kata Husni.

Namun, pihak BKD tidak berani menunjukan hal ini ke DPRD Kota Bengkulu. Pasalnya, BKD meminta agar DPRD Kota Bengkulu menyurati BKD sebagai bentuk SOP yang berlaku di Pemerintah Kota Bengkulu.

“Kami bukan tidak mau menyerahkan, tapi kami punya pimpinan dan sesuai dengan peraturannya surat pengunduran diri kedua tim pansel bisa diberikan apabila Dewan menyurati kita,” jelasnya.(dex)