haji (2)

JCH Bengkulu

kupasbengkulu.com – Dua Jamaah Calon Haji (JCH) asal Bengkulu akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah (3 Oktober 2014), dengan menggunakan ambulance. Informasi tersebut disampaikan, Kabid Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher, Jumat (26/9/2014).

Wukuf merupakan ibadah utama dalam ibadah haji. Bila dalam rangkaian kegiatan haji JCH tidak dapat melaksanakan wukuf dengan baik, maka ibadah hajinya tidak sah.

“Walaupun dalam keadaan sakit, dua jemaah itu harus tetap melaksanakan wukuf. Sebab ibadah wukuf merupukan rukun wajib dalam berhaji yang tidak boleh ditinggalkan,” kata Zahdi.

Wukuf dilaksanakan hanya pada siang hari tanggal 9 Dzulhijjah pada penanggalan Hijriyah. Cara pelaksanaan ibadah wukuf ini adalah dengan berdiam diri dan berdoa di padang luas di sebelah Timur luar Kota Mekkah, Arab Saudi. Wukuf harus dilaksanakan oleh setiap JCH, berbeda dengan ibadah lain seperti melontar jumroh ataupun tawaf dapat diwakilkan.

Zahdi menjelaskan, dua jemaah yang sakit tersebut berasal dari Kabupaten Kaur dan Bengkulu Utara yang keduanya sudah lanjut usia dan menderita gejala serangan jantung. Tim Kesehatan Haji di Mekkah juga menyarankan pada JCH untuk beristirahat yang cukup mendekati ibadah wukuf tersebut. Apalagi posisi perkemahan JCH asal Bengkulu di mina saat melontar jumroh cukup jauh. (beb)