kupasbengkulu.com – Untuk ketiga kalinya, penyidik Kejari Kepahiang akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang, Amsar, besok Senin (29/9/2014). Sebelumnya, Amsar telah mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan.
(Baca Juga Mantan Setwan Kepahiang Diperiksa 8,5 jam)
” Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam pinjaman pribadi sejumlah mantan anggota DPRD Kepahiang terus berlanjut. Bersangkutan (Amsar,red) kembali akan kami periksa besok,” ungkap Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Minggu (28/9/2014).
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan Kejari sebelumnya, Dodi masih menilai Amsar yang masih bersatatus sebagai saksi, terbuka dan kooperatif.
” Bersangkutan selam diperiksa (2 Kali, red) sangat terbuka. Pemeriksaan ini masih difokuskan pada pada pinjaman pribadi yang belum diselesaikan oleh peminjam,” terang Dodi.
Setelah penyidik kejari melakukan pemeriksaan terhadap Amsar, dimungkinkan pemeriksaan akan berpindah ke peminjam yang terdiri dari beberapa mantan anggota dewan.
“Kalau pemeriksaan ini kelar, barulah pihak laninnya yang tidak menutup kemungkinan terhadap mantan anggota DPRD yang pernah meminjam,” demikian Dodi.(cr11)