Senin, April 29, 2024

73 Desa di Bengkulu Sadar Hukum

unnamed

kupasbengkulu.com– Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Sukamta, menjelaskan sebanyak 73 desa/ kelurahan di Provinsi Bengkulu dikukuhkan sebagai desa sadar hukum.

Secara resmi, jelas dia, pengukuhan desa sadar hukum ini dilakukan Jumat (5/12) oleh Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin bersama Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, dan sejumlah bupati.

Pengukuhan ini sendiri, dilakukan di lapangan Kantor Camat Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

“Terpilihnya 73 desa ini karena sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan kementrian dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

73 desa/kelurahan sadar hukum ini, jelas dia lagi, masing-masing menyebar di Kota Bengkulu sebanyak 10 kelurahan, Kabupaten Bengkulu Utara, sebanyak 20 desa, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 10 desa, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 2 desa,  Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma masing-masing 1 desa, Kepahiang 6 desa, Bengkulu Tengah 8 desa dan Mukomuko 3 desa.(coy)

Related

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...