kupasbengkulu.com – Nirhardi Saip (61) warga jalan Penantin Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, melaporkan karyawan salah satu leasing karena diduga telah menipu. Hal tersebut dipicu lantaran sepeda motor yang dikreditnya ditarik leasing, Kamis (02/10/2014) sekitar pukul 10.03 WIB.
Data terhimpun, kejadian ini bermula dari pelaku yang datang ke kediamannya beberapa bulan lalu untuk menagih angsuran kredit, sepeda motor dengan BD 5494 EQ. Kemudian korban memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku.
Namun, ternyata uang yang diberikan kepada pelaku, diduga tidak disetor kepada pihak Leasing. Kamis (2/10/2014), korban kemudian diminta untuk mendatangi kantor leasing dan pelaku langsung merampas sepeda motor korban.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah menerima laporan tersebut, Sabtu (04/10/2014) dan kasus ini ditangani oleh Mapolda Bengkulu,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas,” demikian Kompol Mulyadi.(dex)