Kaur, kupasbengkulu.com – Pasca Penangkapan enam Warga Negara Asing (WNA) oleh petugas Kantor Imigran Bengkulu beberapa hari lalu, perusahaan yang bergerak dibidang penyaringan pasir besi di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, tempat dimana WNA tersebut beraktifitas sehari-hari, ditutup.
Keenam WNA tersebut merupakan warga negara China, yakni satu perempuan dan lima laki-laki itu berinisial WY, ZZ, ZH, ZY, ZZ dan ZG ditangkap karena bekerja di wilayah salah satu penyaringan pasir besi yang dikelola, oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kaur Abdul Hamid dengan menggunakan visa kunjungan wisata.
Salah seorang warga Desa Ulak Pandan, Ibah mengakui jika di perusahaan tersebut memang ada pekerjanya berasal dari China. Namun mereka tidak mengetahui jelas dimana tempat tinggal pekerja tersebut.
”Saat ini katanya sedang pulang, dan perusahaan juga sedang tutup sejak tiga hari lalu. Kalau pemilik dan nama perusahaan ini kami kurang tahu, dan setahu kami pengelolanya itu Hamid yang anggota DPRD,” kata Ibah diamini Tina.
Saat dikonfirmasi pengelola penyaringan pasir besi, Abdul Hamid membenarkan, jika keenam WNA tersebut saat ini sedang ditahan oleh pihak Imigrasi Bengkulu. Hamid menerangkan, untuk dokumen keenam pekerja tersebut lengkap, hanya saja saat tim petugas dari imigran Bengkulu berkunjung, saat itu dokumen-dokumen sedang ada di Jakarta untuk suatu kepentingan.
”Mereka punya dokumen yang lengkap, hanya saja saat ada kunjungan dari Imigasi Bengkulu itu dokumen sedang dijakarta karena suatu urusan. Dan masalah ini segera kita selesaikan,” tutup Hamid.(mty)