Dinas ESDM

Dinas ESDM provinsi bahas data Kementrian ESDM RI yang ngawur.

Bengkulu, KupasBengkulu.com– Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Antoni DS menegaskan adanya tunggakan royalty senilai Rp100 miliar yang diberikan Kementrian ESDM tidak jelas dan ngawur.

Data yang diterima oleh pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu tidak bisa di mengerti oleh pihak dinas. Pihak dinas merasa bingung dengan data yang mereka terima.

“Soal tunggakkan 100 miliar rupiah ini, pada 22 April 2015 lalu ketika ada acara Korsub antara KPK dan ESDM di Jakarta, pihak Kementrian ESDM mempersentasikan yang katanya salah satu daerah Bengkulu ini, tunggakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) bisa landrent, bisa juga royalty atau iuran tetap,” jelas Antoni

Nah, kalau royalty Rp100 miliar itu jelas Antoni, setelah kita dapat informasi ini, kita pulang ke Bengkulu. Kita kirimkan surat ke kementrian untuk meminta data rincian perusahaan- perusahaan mana saja yang menunggak itu. Sehingga, dapatlah angka keramatnya itu senilai 100 miliar rupiah

Dinas ESDM provinsi juga sudah mengirim surat ke kementerian, untuk mengetahui tambang mana saja yang tidak membayarkan royalty. Namun pihak kementrian tidak langsung membalas surat itu.

“Surat itu tidak dibalas. Kemudian tanggal 29 Mei, kita kembali kirimkan suratnya, hinga akhirnya kita minta bantuan ke pihak Dirjen untuk mengasistensikan kami, guna mengetahui data, dan bisa mengetahui tindak lanjutnya seperti apa. Itu juga tidak direspon, dibalaspun tidak suratnya,” jelas Antoni DS. (cr5)