SPBU Etri

kupasbengkulu.com – Berdasarkan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 11/PSO/BPH Migas/KOM/2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BPH Migas, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Jenis BBM Tertentu Per Kabupaten/Kota oleh PT.Pertamina tahun 2014, diketahui kuota premium untuk Provinsi Bengkulu berkurang 35.017 Kilo Liter (KL).

Sebelumnya kuota premium sebanyak 265.113 KL, kini berkurang menjadi 230.096 KL. Rincian pembangian kuota itu untuk Bengkulu Selatan sebanyak 17.800 KL, Bengkulu Tengah 16.992 KL, Bengkulu Utara 24.970 KL, Kaur 6.244 KL, Kepahiang 19.332 KL.

Sedangkan untuk Kota Bengkulu 78.938 KL, Lebong 6.843 KL, Mukomuko 20.977 KL, Rejang Lebong 21.020 KL, serta untuk Kabupaten Seluma sebanyak 16.980 KL.

“Dengan pengurangan kuota oleh pemerintah itu, kuota untuk tiap daerah di Bengkulu telah ditetapkan oleh BPH Migas,” kata Sales Executive Retail Fuel Marketing Wilayah VI PT.Pertamina, Sigit Wicaksono, Jumat (10/10/2014).

Sementara, selain pengurangan kuota premium BPH Migas juga menginstruksikan agar Pertamina menghentikan penyaluran premium bersubsidi pada seluruh SPBU yang berlokasi di Jalan Tol. Namun instruksi tersebut hanya berlaku di 27 SPBU yang berada di Jawa Bagian Barat dan 2 lainnya di Jawa Timur.(beb)