Bengkulu, kupasbengkulu.com – Nike Puspita Sari (25) warga jalan Musium Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terpaksa melaporkan seorang karyawan Bank BCA berinisial Al (30) warga KM 6 dekat kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesi (BPKRI) Bengkulu, karena menampar pelipis bagian bagiannya ke Mapolres Bengkulu.
Menurut laporan korban ke polisi, tindak pidana dugaan penganiayaan tersebut terjadi Minggu (19/19/2014) sekitar pukul 14.11 WIB di kediaman korban. Sebelum kejadian tersebut terjadi, pelaku mencoba menelpon korban berulang-ulang kali, namun korban tak mengangkatnya karena tak mendenganr adanya telpon dari pelaku.
Kemudian pelaku langsung mendatangi kediaman korban dan langsung marah-marah kepada korban karena tak mengiraukan telpon korban. Lalu mereka langsung ribut mulut, seketika pelaku langsung menampar pelipis bagian bawah sebelah kiri korban sebanya satu kali hingga memar.
Tanpa berbicara dan meminta maaf pelaku langsung pergi meninggalkan korba. Hal ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolres Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
“Ya laporan tentang penganiayaan tersebut kita termia pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, dan segera kita tindaklanjuti kasus ini,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim, AKP. Amsaludin.(dex)