Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Angga (24) satu-satunya orang yang paling sial dalam kasus tewasnya terduga rampok, Ri (27). Betapa tidak, warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang ini terpaksa harus bermalam di ‘Hotel Prodeo’ Mapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) selama beberapa malam, akibat diduga sebagai rekan Ri dalam menjalankan aksinya. Akhirnya, Selasa (28/10/2014), Angga menghirup udara bebas.

Ternyata, setelah dilakukan pengembangan, faktanya menunjukkan bahwa Angga tidak bersalah dan hanya “sial”. Angga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Rejang Lebong, dan justru tidak ada bukti yang mengarahkan bahwa pemuda ini terlibat dalam kejadian curas. Sementara itu, pada waktu kejadian, ia sedang melakukan perjalanan kearah Curup untuk kuliah.

Kronologis yang sesungguhnya, dalam perjalanan menuju CUrup, ia dihentikan oleh RIzal. Ri menghentikan Angga karena ingin menumpang menuju suatu tempat. Karena satu desa, dan juga kenal dekat dengan Ri, maka Angga membiarkan saja Ri menumpang dibelakang motornya.

Tiba-tiba diperjalanan, Ri meminta Angga untuk memepet seorang cewek yang mengendarai motornya sendirian. Menurut penuturan Angga, ia mengira Ri ada perlu dengan perempuan tersebut sehingga mengikuti saja permintaannya. Baru sebentar memepetkan kendaraannya, tiba-tiba dari belakang mobil patroli langsung saja mengejar mereka.

Angga yang mengira akan ditilang malah ikut “perintah” Ri untuk segera kabur dari kejaran aparat. Kejar-kejaran terus terjadi sampai ia dan Ri terdesak dipinggir jalan. Saat itu, ia mengambil dompet untuk menunjukkan SIM, ia justru kaget karena Ri malah melompat kejurang. Namun, ia lebih kaget lagi, ketika ia diborgol dan dibawa ke Mapolsek PUT.

“Kita sudah dalami dan pelajari segalanya, termasuk kronologis kejadiannya. Itulah mengapa ia tidak begitu ketakutan dan tidak ikut Ri melompat kedalam jurang untuk kabur dari petugas, karena itu ia (Angga)dilepaskan,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso pada wartawan. (vai)