Kajari Kepahiang, H Wargo

Kajari Kepahiang, H Wargo

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Hasil pemeriksaan terhadap 10 PNS dievaluasi, perkara dugaan pelanggaran pinjaman pribadi di kas Sekretariat DPRD (Setwan) naik ke tahap penyidikan.

Memasuki tahap ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, telah memeriksa terhadap 3 saksi, yakni mantan bendahara pengeluaran Setwan, Amsar.

(Baca juga : Mantan Sekwan Diperiksa, Hasilnya Dievaluasi)

“Saksi ketiga yang diperiksa tadinya adalah mantan bendahara pengeluaran (Amsar,red). Ia diperiksa selama 2 jam lebih, atau tepatnya dari pukul 09.46 WIB sampai pukul 12.01 WIB,” jelas Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, Rabu (29/10/2014).

Dari pemeriksaan saksi ketiga ini, tim penyidik Kejari telah menyita barang-bukti berupa dokumen penting dari tangan Amsar. Dokumen dimaksudkan, tentunya erat kaitannya dengan dugaan pelanggaran pinjaman pribadi.

“Dokumen itu penting untuk membuat terangnya dugaan pelanggaran pinjaman pribadi yang telah memasuki tahap penyidikan ini,” imbuh Dodi.

Ditanyakan soal penetapan tersangka, belum dapat dipastikan Dodi, lantaran saat ini mereka masih fokus pada pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Jika sudah cukup memenuhi unsur, barulah ke penetapan tersangka,” tutup Dodi.(slo)