Para guru di Kabupaten Rejang Lebong saat mengikuti sosialisasi Kamtibmas di Polres Rejang Lebong (Foto : Ady)

Para guru di Kabupaten Rejang Lebong saat mengikuti sosialisasi Kamtibmas di Polres Rejang Lebong (Foto : Ady)

curup, kupasbengkulu.com – Rencana Polres Rejang Lebong untuk menekan angka kriminalitas oleh kalangan pelajar semakin dikukuhkan. Setelah sempat mengundang siswa-siswa SMA sederajat se-Rejang Lebong untuk mengikuti sosialisasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (KAmtibmas), giliran dewan guru yang “belajar” di Aula Mapolres Rejang Lebong, Kamis (30/10/2014).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kasat Binmas, AKP Nurdai menyatakan bahwa sosialisasi ini masih dalam rencana Polres Rejang Lebong untuk membentuk semacam ekstrakurikuler atau komunitas sadar hukum di setiap sekolah.

“Beberapa waktu yang lalu, siswa-siswanya yang kita undang, sekarang giliran gurunya,”ungkap Nurdai.

Pantauan kupasbengkulu.com, ada puluhan guru dari berbagai SMA sederajat di seluruh Rejang Lebong yang mengikuti kegiatan ini.

Inti dari kegiatan ini adalah membuat suatu kelompok yang diberi nama Kelompok Sadar Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) di setiap sekolah.

Rencana dalam waktu dekat, kegiatan yang sama akan kembali dilakukan. Hanya saja akan difokuskan di wilayah Lembak.

Setelah itu, lanjut Nurdai, baru akan dilanjutkan ke daerah-dearah terpencil di seluruh Rejang Lebong.

“Dalam waktu dekat, kita akan fokuskan ke Lembak dan wilayah terpencil di kabupaten ini,” janji Nurdai.(vai)