bb

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Bank Bengkulu saat ini sedang mengejar target, bagaimana meningkatkan modal inti yang dimiliki, yakni dari Rp 321 Miliar menjadi Rp 1 Triliun.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi aturan Bank Indonesia (BI) No.14/26/PBI/2012 mengenai kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank, yang mengharuskan setiap Bank memiliki modal inti Rp 1 Triliun sebelum tahun 2016.

Oleh karena itu, Bank Bengkulu menggelar expose bersama seluruh stakeholder, pemegang saham, para mitra kerja, DPRD, Sekda, Bappeda, Bagian Keuangan dan Ekonomi, serta DPPKAD yang nantinya berwenang membuat aturan di kabupaten/ kota/ provinsi sehingga dapat segera mencapai target yang ditentukan.

“Agenda kami mengumpulkan semua stakeholder, semua pihak terkait Bank Bengkulu agar benar-benar transparan, pemahaman sama, dan kita beberkan betul bagaimana kondisi Bank Bengkulu saat ini. Kondisi Bank Bengkulu sangat sehat, bisa dilihat dari laporan keuangan yang dipublikasikan per triwulan, dan itu diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan-red). Artinya apa yang kami sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dari segi keakuratannya,” ungkap Direktur Utama Bank Bengkulu, Wimran Ismaun, Selasa (11/11/2014).

Disebutkan Wimran, regulator dalam hal ini OJK merevisi BPD Regional Champion (BRC) jilid II, yang mana di tahun 2010 lalu berkomitmen agar semua pihak-pihak terkait dengan BPD seluruh Indonesia, di tahun 2014 salah satu pilar penguatan kelembagaan dengan modal inti harus Rp 1 Triliun.

Di dalam perjalanan, masih ada 11 BPD yang belum mencapai Rp 1 Triliun, termasuk Bank Bengkulu, sehingga harus dicari solusi bagaimana Bank Bengkulu dapat mencapai target sesuai yang diamanatkan dalam regulasi tersebut.

“Bank Bengkulu masih masuk kategori Buku I, artinya modal di bawah 1 triliun. Kalau masih pada posisi itu banyak keterbatasan, termasuk dalam hal ekspansi kredit. Sehingga yang paling penting bagaimana kita bersepakat ketika berlakunya ketentuan tadi, modal inti Bank Bengkulu mencapai Rp 1 Triliun,” lanjut Wimran.

Sampai saat ini Bank Bengkulu memiliki kekurangan modal inti sekitar Rp 679 Miliar. Namun pihak Bank Bengkulu optimis dapat mencapai target sebelum waktu yang ditentukan dengan melihat komitmen yang tinggi dari para pemegang saham untuk mencapai itu. Disebutkan Wimran, hingga saat ini pihaknya juga terus berupaya agar kepemilikan saham Bank Bengkulu tetap dimiliki oleh pemerintah Bengkulu sendiri.

Langkah konkrit yang akan dilakukan selanjutnya adalah setiap Pemda harus berkontribusi dengan memasukkan dianggaran APBD masing-masing kabupaten/ kota sebagai tambahan modal, tentunya dengan memperhatikan kemampuan masing-masing daerah. Sejauh ini saham tertinggi masih dipegang Pemerintah Provinsi dengan persentase 35 persen.

“Kalau pemegang saham belum mampu, maka akan ada pemodal stategi atau pemegang saham Seri B, mereka cuma punya hak defiden saja, tidak punya hak suara. Namun ini adalah langkah terakhir yang akan kita lakukan apabila kita tidak dapat mencapai Rp 1 Triliun tersebut. Sehingga masing-masing daerah segera membuat Perda terkait hal ini,” demikian Wimran. (val/vee/prw)