kejatiiii

M Lauranni

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait adanya dugaan isu suap terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu , Sultan B Najamudin kepada Kajari Bengkulu, Wito yang diduga telah direkam seseorang, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati M Lauranni meminta untuk menyerahkan rekaman tersebut.

(Baca juga : Dituding Menyuap, Wagub Bengkulu Datangi Polda Bengkulu)

“Kan katanya ada rekaman atau foto ya, kalau ada serahkan ke kita,” ujar Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati M Lauranni, Rabu (3/12/2014).

Namun, dikatakan M Lauranni, hingga saat ini pihak pelapor belum menyerahkan yang katanya ada rekaman terkait suap Wagub ke Kajari Bengkulu di kantor Kejari Bengkulu. Oleh karena itu, kasus dugaan suap tersebut memang sulit untuk dibuktikan.

“Kalau kata dari pelapor juga sulit untuk mengungkapkan kasus ini. Tapi kalau memang ada buktinya serahkan ke kita,” jelasnya.

Lauranni juga tidak mempermasalahkan adanya Wagub mendatangi Kajari Bengkulu, saat malam hari. Pasalnya, dari keterangan dari keduanya, mereka mengakui hanya membahas kasus Pelindo.

“Kalau memang kalau kasih data boleh boleh saja, yang salah itu kalau memberikan uang,” ucapnya.

Sementara itu, disisi lain, Pengacara Hukum Yasrindo, Muspani yang saat ditemui, Rabu (03/12/2014) mendatangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan melakukan sharing terhadap laporan Wito dan Sultan ke Mapolda Bengkulu. Menurutnya, laporan yang tertuju kepada LSM ada beberapa hal yang disampaikan karena ini sesuai prosedur. Pasalnya, pengaduan ini hanya internal sehingga koordinasi dengan Kajati Bengkulu dianggap perlu.

”Tuduhannya ke Yasrindo itu mencemarkan nama baik atau menfitnah dan disebar luaskan. Seharusnya hanya internal. Nah, bocornya itu Kajari bicara ke media tentang itu. Kalau menyangkut pengaduan itu ada tempatnya,” demikian Muspani.(dex)