kadisnakertrans

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Diah Irianti

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mengurangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal dari Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan TKI informal seperti buruh dan pembantu rumah tangga, sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari para majikannya.

“Sebaiknya kita mengirim tenaga kerja yang tidak bekerja untuk bidang informal. Kita menyiapkan pekerja yang berkualitas dan memiliki kompetensi untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain,” papar Diah, Senin (08/12/2014).

Seperti kita ketahui, banyak TKI di luar negeri yang mendapatkan siksaan, tak jarang mereka pulang ke Tanah Air dengan ancaman hukuman mati. Sampai saat ini, jumlah TKI Provinsi Bengkulu sebagian besar memang bekerja di bidang informal dan kurang memiliki kompetensi.

“Kalau misalnya dia dikirim dalam kondisi yang memiliki kemampuan, maka dia tidak akan diperlakukan semena-mena. Contohnya tenaga perawat. Memang arah kita meningkatkan kualitas dari TKI, yang utama bagaimana kita bisa masuk ke sektor yang tidak informal supaya dia lebih baik,” jelasnya lagi.

Tidak hanya itu, menurut Diah, permasalahan utama juga terletak pada minimnya penguasaan bahasa. Pada dasarnya TKI sudah bekerja ulet, rajin, santun. Dengan keterbatasan kompetensi itu, TKI kerap dibayar lebih murah dari tenaga kerja dari negara lain.

“Orang Filipina bisa dibayar 100 riyal, kita cuma 70 riyal. Intinya tugas kita bersama adalah mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas agar ini juga berpengaruh pada pendapatan mereka,” demikian Diah. (val)