Jpeg

Bengkulu,  Kupasbengkulu.com – Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi mengambil sikap dalam menuntaskan bahaya Narkoba, yang saat ini telah meresahkan banyak masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu

Oleh karena itu,  A Kanedi mengambil langkah, dengan membentuk lima gagasan, guna mengurangi angka penyalahgunaan Narkoba.

Pertama, dirinya akan meminta kepada aparat hukum untuk memberikan hukuman maksimal bagi sindikat, pengedar, kurir Narkoba. Kedua, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran dalam penuntasan Narkoba.

Selanjutnya, Kanedi memutuskan komunikasi dan mengintensifkan pengawasan,  serta penjagaan bagi pelaku, sindikat pengedar Narkoba yang berada di Lapas.

Ini termasuk untuk keluarga korban atau penyalahgunaan Narkoba,  agar segera melakukan rehab medis. Terakhir, seluruh penggiat anti Narkoba, dihimbau  untuk terus bersama-sama berjuang melawan peredaran Narkoba.

“Nanti rekomendasi ini akan kita kirim ke BNN-P Bengkulu, seluruh kepala daerah, dan aparat penegak hukum,” kata  Kanedi.

Tidak hanya itu, Kanedi  menegaskan, dari data yang diberikan oleh BNN,  hampir 5,9 Juta masyrakat Indonesia, diduga ikut menggunakan Narkoba.(nvd)