Musda KNPI bengkulu utara

Musda KNPI Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Kepengurusan DPD KNPI Bengkulu Utara dibawah kepemimpinan Henri Kisinjer terancam dipidanakan, karena tak memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Musda XII lanjutan KNPI.

(Baca juga : Imron Sebut KNPI Provinsi Bisa Musda Lagi, Jika…)

Sebelumnya presidium sidang sempat memberikan waktu 2 X 5 menit agar Henri Kisinjer dapat dihadirkan dalam Musda tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

Namun, ketua KNPI periode 2011 hingga 2014 itu tetap tak hadir hingga dinyatakan demisioner tanpa memberikan pertanggungjawaban.

Muncul juga desakan dari ratusan peserta Mubes agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Pimpinan sidang sebaiknya masalah ini dibawa ke ranah hukum karena ketua KNPI sebelumnya tak bisa mempertanggungjawabkan kinerja termasuk anggaran yang berasal dari dana APBD,” kata salah seorang peserta Musda.

Namun, usulan tersebut belum diakomodasi dalam Musda yang presedium sidangnya dipimpin Romi Sugara.

Dengan keputusan tersebut kepemimpinan Henri Kisinjer dinyatakan demisioner, sementara Musda dilanjutkan dengan agenda berikutnya yakni tatib pemilihan ketua KNPI yang baru.

Diberitakan, Musda KNPI Bengkulu Utara mengalami dualisme, satu pihak dibawah komando Henri Kisinjer telah menggelar Musda lebih dahulu yang digelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Sementara Musda berikutnya di gelar, Rabu (10/12/2014) di Bengkulu Utara, merupakan Musda lanjutan dari sebelumnya yang sempat mengalami kebuntuan antara Henri Kisinjer selaku ketua dan beberapa pengurus lainnya.

Belum ada keterangan resmi dari Henri Kisinjer hingga berita ini dibuat.(kps)