Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Mencatut nama produk kopi sachet ternama, sekumpulan penipu berhasil menipu Ujang (54) warga jalan Baru, Curup Kabupaten Rejang. Tidak tanggung-tanggung, uang senilai lebih dari Rp 25 juta berhasil digelapkan oleh penipu. Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian ini ke Polres Rejang Lebong, Selasa (16/12/2014).

Seperti diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto didampingi Kabag Ops, Kompol Rusdi menyatakan, korban sebelumnya mendapat kiriman selebaran dari produk Kopi ABC, bahwa korban mendapatkan 1 unit mobil jenis Avanza. Korban dan anaknya langsung percaya karena kebetulan ditelevisi, produk yang sama memang mengadakan undian berhadiah seperti itu.

“Kemudian, korban menuturkan bahwa mereka langsung menghubungi nomor telepon yang tertera di selebaran tersebut,” jelas Rusdi.

Ketika berkomunikasi dengan para pelaku, korban semakin terpedaya. Terbukti, korban menurut saja ketika diminta mengirim uang sebesar Rp 5,7 juta. Kemudian, dengan alasan pajak hadiah, korban akhirnya diminta mengirim kembali uang sebesar Rp 19,7 juta.

Setelah pengiriman selesai, korban masih dengan perasaan senang menunggu hadiah utama yang dijanjikan. Setelah lama tidak dihubungi, korban baru mulai curiga ketika nomor yang dihubungi tersebut sudah tidak aktif lagi.

“Setelah itu, baru korban melakukan crosscheck termasuk ke salah satu distributor produk, saat itulah baru korban sadar bahwa mereka sudah tertipu,” jelas Rusdi.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi warga Rejang Lebong untuk segera melakukan crosscheck apabila dinyatakan sebagai pemenang dari undian yang mencurigakan. Apalagi, korban-korbannya diminta mentransfer sejumlah uang, jauh sebelum hadiah yang dijanjikan datang. (vai)