Bupati dan DWP

bengkulu utara,kupasbengkukulu.com – Sebuah Rumah Tangga yang langgeng yang didalamnya tercipta suasana nyaman dan damai tentu melewati yang namanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, mengatakan, bahwa pengertian KDRT yang sesungguhnya adalah Kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga yang perbuatan itu diperankan oleh kaum lelaki.

Tetapi, kata dia, hal itu tidak mungkin terjadi kalau tidak ada faktor penyebabnya.

“Bukannya Rumah Tangga kalau tidak ada keributan. Tetapi tidak mesti dilakukan dengan cara kekerasan dengan membabi buta dan tidak dapat mengendalikan diri. Dua benda berbeda pasti ada gesekan. Artinya, ribut dalam rumah tangga merupakan seni. Gelas boleh saja dipecahkan, tapi tidak harus melakukan pemukulan,” imbau Imron dalam sambutannya pada acara HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-15 di Gedung Balai Ratu Samban, (18/12).

Ditambahkannya, dengan hari jadi DWP ini, tentu lebih mendewasakan pada ke-organisasian Dharma Wanita itu sendiri. Peran serta para kaum ibu dalam roda pemerintahan sama besarnya dengan PNS.

Jumlah PNS yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, jelas Imron, sudah sebanding dengan jumlah tersebut. Keterlibatan organisasi itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tugas dan tanggungjawab seorang pegawai.

Disitulah pemahaman yang harus diemban oleh para kaum wanita dengan mendampingi suami dalam memegang suatu jabatan.

“Jangan menjerumuskan suami untuk berbuat diluar ketentuan yang berlaku. Syukuri dengan nikmat yang dimiliki dan tidak harus berfoya-foya,” demikian Imron.(jon)