illustrasi tribunnews

illustrasi tribunnews

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ditemukannya rekening gendut yang dimiliki delapan kepala daerah dan mantan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dipastikan bernasib sama dengan rekening serupa yang pernah menimpa Polri.

“Seharusnya kejaksaan agung dan KPK cepat menangkap laporan itu, karena jika kedua lembaga ini tak berbuat maka dipastikan nasib rekening gendut kepala daerah akan sama dengan rekening gendut petinggi Polri yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, namun tak jelas penyelesaiannya,” kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, Senin (22/12/2014).

Ia sebutkan, ini momentum baik bagi Kepala Kejaksaan Agung RI yang baru untuk membuktikan jika dirinya mampu bekerja profesional.

“Kajagung ini kan dinilai banyak pihak tak independen karena kader Partai Nasdem, ia juga sempat diragukan publik dan gebrakannya pun belum ada, ini momentum baginya untuk membuktikan,” tegas Melyan.

Selain itu pembuktian temuan PPATK tersebut jangan dibuat menggantung karena jika tidak hal ini akan membuat kepala daerah yang memiliki rekening gendut dari hasil yang halal akan merasa difitnah.

“Tak baik juga dibiarkan temuan PPATK menggantung publik tak tahu kejelasannya, karena bisa saja ada kepala daerah yang miliki rekening gednut itu memang benar-benar uang hasil kerja kerasnya selama ini,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, masyarakat juga mendesak agar slogan Revolusi Mental tersebut dapat diaplikasikan pada ranah penegakkan hukum termasuk mengungkap juga rekening gendut anggota Polri yang pernah mencuat namun tak berujung itu.

kompas.com