Seluma, kupasbengkulu.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, untuk memasang plang atau Plang Rumah Tangga Miskin (RTM) di setiap rumah penerima Beras Miskin (Raskin) hingga saat ini belum direstui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
“Sudah kita usulkan senilai Rp 150 juta, tapi tidak disetujui dewan. Sebab dianggap terlalu ekstrim,” kata Bupati Seluma Bundra Jaya melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretaraita Daerah Kabupaten (Setdakab) Chaidir Muchtar, Sabtu (14/11/2014).
Sebelumnya, lanjut Chaidir, program pemasangan plang tanda warga miskin tersebut dinilai lebih efektif agar penyaluran raskin lebih tepat sasaran. Untuk desa atau kelurahan yang bermasalah, kata dia, untuk sementara raskin tidak disalurkan.
“Data penerima raskin dari tahun ke tahun hanya berubah sedikit saja, tidak ada penambahan dan pengurangan. Hanya saja kita mengantisipasi apa bila bantuan raskin tersebut diperjual belikan,” demikian Chaidir.(cee)