Trawl yang diamankan nelayan Bengkulu Utara

Trawl yang diamankan nelayan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sebanyak 30 kapal milik Kelompok Nelayan Mekar Mekar Sari, Desa Serangai, Bengkulu Utara, mengepung dan menangkap empat kapal milik warga Kota Bengkulu yang menggunakan alat tangkap trawl (pukat harimau) di tengah laut, Jumat (23/1/2015).

Sempat terjadi ketegangan saat para nelayan setempat berusaha menangkap empat kapal pengguna pukat harimau tersebut.

“Kami nelayan merasa dirugikan oleh ulah para pengguna trawl itu, banyak alat tangkap milik kami yang rusak disapu alat mereka,” kata Aswari Ketua Kelompok Nelayan Mekar Sari kepada kupasbengkulu.com,Jumat (23/01/2015).

Keempat kapal menggunakan trawl tersebut merupakan milik nelayan asal Kota Bengkulu yang beraktifitas di perairan laut Bengkulu Utara.

Ia tambahkan bila dikalkulasikan akibat kegiatan nelayan pengguna trawl itu nelayan setempat mengalami kerugian puluhan juta rupiah per hari. Melihat kenyataan itu, maka kelompok nekayan melakukan rapat untuk mengambil tindakan dengan cara tidak anarkis.

Kelompok nelayan sempat menyandera kapal tersebut dan meminta ganti rugi sebesar Rp 5 juta per 30 orang anggota kelompok nelayan setempat, namun berkat negosiasi alot akhirnya didapati kata sepakat bahwa keempat pemilik kapal tersebut mengganti rugi kerugian nelayan sebesar Rp 100 juta.

Usai mendapatkan kepastian bahwa uang Rp 100 juta akan dibayarkan pada Senin mendatang, maka empat kapal, empat traawl dan sembilan anak buah kapal dibawa ke Polres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan oleh polisi.(jon)