Jumat, Mei 3, 2024

PNS Baru di Pemprov Bengkulu Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah
Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, akhirnya resmi menyerahkan 121 SK CPNS di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, pengambilan NIP CPNS berkali-kali mengalami penundaan, lantaran Dokter Urologi yang bertugas di Rumah Sakit M. Yunus Kota Bengkulu tak jua melengkapi persyaratan. Alhasil dengan terpaksa dokter tersebut tidak mendapatkan SK pada hari ini.

Kendati demikian, Junaidi mengimbau PNS yang sudah mendapatkan SK agar dapat mengabdi dengan baik dan jangan menjadikan Pemprov sebagai batu loncatan saja, mengingat banyak juga CPNS yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

“Saya minta kepada BKD agar PNS ini membuat surat pernyataan yang nantinya harus mereka tanda tangani, yang isinya agar seluruh PNS mengabdi selama lima hingga sepuluh tahun di Pemprov Bengkulu dan tidak mengajukan pindah ke daerah masing-masing selama masa itu,” kata Junaidi, Selasa (31/03/2015).

Menurut Junaidi, apabila PNS tersebut lulus murni dengan perjuangan sendiri dan memilih Bengkulu, artinya mereka memang sudah siap untuk membangun Provinsi Bengkulu sehingga tidak ada alasan untuk mengajukan permohonan pindah ke tempat lain.

“Saya tidak ingin dengar ada PNS yang baru kerja sebentar langsung minta pindah. Pemprov jangan dijadikan batu loncatan setelah itu seenaknya minta pindah sehingga ada baiknya diikat dengan surat perjanjian,” lanjutnya.

Junaidi juga menjelaskan saat ini keberadaan PNS di lingkungan Pemprov sudah sangat banyak, sehingga kalaupun ada pengajuan formasi ke Kemenpan-RB, tentu akan dilakukan dengan melihat skala kebutuhan.

“Yang kita butuhkan saat ini tenaga dokter spesialis dan kesehatan, sedangkan formasi lain akan kita pertimbangkan,” tandasnya. (val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...